BSIP Pascapanen Menggelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian (BSIP Pascapanen Pertanian) menyelenggarakan Public Hearing secara hybrid di Aula Lantai 2 BSIP Pascapanen Pertanian, Rabu 27 September 2023. Public hearing sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus untuk mendapat masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar standar pelayanan BSIP Pascapanen sesuai harapan pengguna layanan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, Zulkifli, Asisten Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Maulana Ihsan, Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian Nuning Nugrahani, Sub Koordinator Hukum dan Organisasi Sekretariat BSIP Parlindungan Y Silitonga dan para pemangku kepentinga.
Dalam arahannya Zulkifli, mengatakan bahwa Badan Litbang Pertanian bertransformasi menjadi BSIP pada 21 September 2022 berdasarkan Perpres Nomor 117 Tahun 2022 sebagai institusi baru yang bertugas dalam menerapkan standardisasi dan meningkatkan daya saing. Hal ini juga berimbas adanya perubahan tugas dan fungsi unit kerja dan UPT dibawahnya termasuk BSIP Pascapanen.
"Karena itu, maka perlu dilakukan Public Hearing terkait hal tersebut. Kegiatan ini juga dapat menjadi ajang promosi dan edukasi terkait layanan yang dimiliki agar masyarakat luas dapat memanfaatkannya,” ujar Zulkifli.
Plt. Kepala BSIP Pascapanen, Husnain dalam sambutannya mengatakan “Public hearing layanan standar instrumen pascapanen pertanian ini bersifat timbal balik. Kami menyosialisasikan 13 layanan yang kami sediakan. Di sisi lain, kami juga meminta masukan dari publik terkait mekanisme dan prosedur layanan tersebut," papar Husnain.
“Saya harap layanan yang tersedia di BSIP Pascapanen dapat mendukung terwujudnya cita-cita Kementerian Pertanian untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern serta berdampak baik terhadap petani, pelaku usaha di bidang pertanian dan stakeholder lainnya,” lanjut Husnain.
Untuk mendukung tugas dan fungsi baru BSIP Pascapanen menyediakan 13 layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat diantaranya Layanan Penyusunan RSNI, Layanan Pengujian Analisa Laboratorium, Layanan Laboratorium Kalibrasi, Layanan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Beras dan Gula putih, Layanan Petugas Pengambil Contoh (PPC), Layanan Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa (LSPro), Layanan Pendampingan Sertifikasi Halal (LPH), Layanan Inkubator Bisnis, Layanan Maklon (pemanfaatan alat pascapanen), Layanan Bimbingan Teknis, Layanan Magang dan Praktik Kerja Lapang (PKL), Layanan Informasi dan Konsultasi/Studi Banding/Kunjungan dan Layanan Perpustakaan Khusus Standard Pascapanen.
Kegiatan Public Hearing ini diikuti oleh lebih dari 80 peserta yang hadir lbaik secara daring maupun luring yang terdiri atas UK/UPT lingkup BSIP, perwakilan Ditjen Teknis Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi Jabar, Distan Kota dan Kabupaten Bogor, perwakilan dari IPB University dan Universitas Andalas Padang, Madrasah Aliyah Negeri 1 Kab. Bogor, Pelaku Usaha dan UMKM Binaan BSIP Pascapanen serta perwakilan dari Kelompok Tani Kota Bogor.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan pelaksanaan Public Hearing Standar Pelayanan Publik BSIP Pascapanen oleh Plt. Kepala BSIP Pascapanen dengan disaksikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementerian Pertanian, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Kepala BISIP, Sub koordnator Organisasi dan Hukum BSIP, dan perwakilan dari peserta Public Hearing.
#Standardisasi
#bsippascapanen
#bsipkementan
#PublicHearing